Korlap Rukan Permata Ancol Bantah Penggunaan Air Ilegal

Koordinator lapangan (Korlap) Rukan Permata Ancol RW 16, Kelurahan Pademangan Barat, Iman Santosa membantah warga di wilayahnya menggunakan air secara illegal seperti yang di tuduhkan oleh pihak PT. Aetra.

“Temuan 400 penghuni di lingkungan rukan Permata Ancol yang di anggap pihak PT. Aetra telah melakukan penyimpangan atau pencurian air, beberapa hari lalu. Itu hanya isapan jempol belaka alias tidak dapat di buktikan kebenarannya,” tandas Iman Santosa kepada reporter jakartautara.com, Selasa (09/12).

Dikatakannya, temuan pipa sambungan yang dianggap illegal oleh PT. Aetra, pipa air yang dimaksud hanya tiga meter dan pipa tersebut tidak tersambung dengan pipa air penghuni rukan Permata Ancol.
“Setelah saya cek di lapangan secara obyektif tidak di temukan adanya penggunaan air illegal, saya berani pertanggung jawabkan hal itu,” tambah Santosa bersama pengurus RW 16 Kelurahan Pademangan Barat.

Mengenai meteran air yang saat ini di gunakan oleh penghuni rukan permata Ancol di anggap illegal. Ia mengatakan, bagaimana mungkin itu diangap illegal sebab meteran air tersebut sudah lima tahun lamanya dan selama itu konsumen membayar penggunaan air berdasarkan angka meteran.
“Pihak PT. TPJ sebelum PT. Aetra tidak pernah menganggap bahwa meteran itu bermasalah. Jadi, saya menegaskan apa yang disampaikan Ramses Simanjuntak selaku Direktur Divisi Bisnis Service PT. Aetra di media cetak mengenai temuan 400 pelanggan illegal dengan kerugiannya mencapai Rp 3 miliar, semuanya tidak benar,” tegasnya. Ia menduga ada aroma membalikkan fakta sebenarnya demi kepentingan popularitas, prestasi dan jabatan.

“Kami minta pimpinan PT. Aetra agar melacak kembali guna mencari kebenaran temuan itu dan menindaklanjutinya. Sebab, kami merasa di rugikan, nama baik wilayah telah di cemarkan,” jelas Santosa. (aei/imin)


Sumber : http://www.jakartautara.com


0 comments: