Pembangunan Masjid Sabililah di Kelurahan Pademangan Timur, Jakarta Utara, sudah 7 tahun tersendat-sendat dan tak kunjung rampung. Masyarakat masih tanda tanya dan mempertanyakan tersendatnya pemabangunan masjid tersebut. Disamping banyak donatur yang membantu juga pihak panitia pembangunan dinilai tidak transparan.
Menurut Anwar A Karim, yang dikenal sebagai tokoh masyarakat di Kelurahan Pademangan Timur, atas nama masyarakat setempat mempertanyakan kelangsungan pembangunan Masjid Sabilillah yang hingga kini tak kunnung selesai. Sedang H. Yansen Bay Cs, selaku penanggungjawab pembangunan masjid diduga telah menilep dana yang dihimpun dari donator.
Selain itu, lanjut Anwar, pembangunan masjid tersebut terkesan tertutup, padahal masih membutuhkan donasi. Sedang yang menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat, pihak panitian pembangunan masjid tidak melaporkan progres pembangunannya baik kepada lurah, camat, Dekel maupun RW di Pademangan Timur.”Masjid Sabilillah dibangun sejak tahun 2001 sampai saat ini belum kunjung selesai. Ada apa ini di balik pemba ngunan masjid,” kata Anwar.
Lebih lanjut Anwar menegaskan, masyarakat mendesak H Yansen Bay agar menjelaskan siapa nama-nama donator atau umat Islam yang menyumbang pembangunan Masjid Sabililah dan meminta laporan dana yang telah terhimpun baik yang sudah dikeluarkan untuk pembangunan masjid maupun yang masih tersisa.
“Dengan mengulur-ulur waktu pembangunan Masjid Sabililah sampai saat ini, kami melihat ada unsur memperkaya diri dengan bukti bisa membeli rumah di RW. 010 ratusan juta rupiah dan memiliki tempat Las dan Duko. Padahal yang bersangkutan tidak memiliki pekerjaan yang tetap, “ tandasnya.
Untuk itu masyarakat Pademangan Timur, berharap agar Walikota Jakarta Utara, melalui Bawasko, Kapolres Jakarta Utara, Kodim 02 Jakarta Utara, Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, agar turun langsung dan meng-audit pembangunan masjid tersebut. Dan yang aneh serta mencurigakan, para Ustad di Kelurahan Pademangan Timur tidak diperkenankan menjadi khotib di Masjid Sabililah.
Yanto AK
0 comments:
Posting Komentar