Kepala Bidang Hak atas Tanah dan Pendaftaran Tanah Kanwil Provinsi DKI Jakarta, Ronsen Pasaribu mengungkapkan, prona sebagai kegiatan unggulan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk membantu rakyat ditinjau dari segi ekonominya.
"Pengertian hak atas tanah dikaitkan dengan cara bagaimana kesejahteraan bisa dilaksanakan dengan persertifikatan tanah. Prona sebagai hadiah dari pemerintah kepada masyarakat," ujar Ronsen Pasaribu ketika memberikan sambutan pada acara penyerahan sertifikat kepada 1.500 warga Pademangan Barat, Senin (24/11) kemarin.
Ia menjelaskan, pensertifikatan berarti yang tadinya tanah negara dikuasai menjadi tanah milik yang bersangkutan jadi menghilangkan masalah pertanahan. "Ini juga sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan sebab dengan adanya sertifikat bisa memperoleh uang pinjaman di bank," ungkap Ronsen.
Diharapkannya, sertifikat tersebut dapat dijaga dan jangan sampai berpindah tangan karena sertifikat bisa saja disalahgunakan. "Di wilayah DKI Jakarta mendapat jatah 7.500 sertifikat prona dan untuk Jakut mendapat 1.500 dan itu khusus untuk warga Pademangan Barat yang mendapatkan jatah di tahun ini," jelasnya.
Asisten Tata Praja Kota Administrasi Jakarta Utara mengharapkan supaya tahun depan dapat diperjuangkan lagi jatah sertifikat dengan jumlah yang lebih banyak untuk wilayah Jakarta Utara. (aei/uis)
Sumber : http://www.jakartautara.com
"Pengertian hak atas tanah dikaitkan dengan cara bagaimana kesejahteraan bisa dilaksanakan dengan persertifikatan tanah. Prona sebagai hadiah dari pemerintah kepada masyarakat," ujar Ronsen Pasaribu ketika memberikan sambutan pada acara penyerahan sertifikat kepada 1.500 warga Pademangan Barat, Senin (24/11) kemarin.
Ia menjelaskan, pensertifikatan berarti yang tadinya tanah negara dikuasai menjadi tanah milik yang bersangkutan jadi menghilangkan masalah pertanahan. "Ini juga sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan sebab dengan adanya sertifikat bisa memperoleh uang pinjaman di bank," ungkap Ronsen.
Diharapkannya, sertifikat tersebut dapat dijaga dan jangan sampai berpindah tangan karena sertifikat bisa saja disalahgunakan. "Di wilayah DKI Jakarta mendapat jatah 7.500 sertifikat prona dan untuk Jakut mendapat 1.500 dan itu khusus untuk warga Pademangan Barat yang mendapatkan jatah di tahun ini," jelasnya.
Asisten Tata Praja Kota Administrasi Jakarta Utara mengharapkan supaya tahun depan dapat diperjuangkan lagi jatah sertifikat dengan jumlah yang lebih banyak untuk wilayah Jakarta Utara. (aei/uis)
Sumber : http://www.jakartautara.com
0 comments:
Posting Komentar