Sebanyak 400 warga Pademangan Barat Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara menerima sertifikat prona dari pemerintah di Gelanggang Olahraga Pademangan, Senin (24/11).
Penyerahan 400 sertifikat dilakukan secara simbolis oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Ade Supriyatna, Asisten Tata Praja Jakut, Ciptono, Kepala Bidang Hak Atas Tanah dan Pendaftaran Tanah, Ronsen Pasaribu.
Kepala Kantor BPN Jakut Ir. Moh. Hidayat dalam sambutannya mengungkapkan, penyerahan sertifikat ini mendukung kegiatan prona tahun anggaran 2008. Penunjukan Kelurahan Pademangan Barat sebagai kegiatan prona dirasakan tepat karena untuk menanggulangi kemiskinan dimana Pademangan Barat pernah dijadikan lokasi bedah rumah.
Sertifikat untuk Kelurahan Pademangan Barat diberikan kepada 1.500 bidang tanah, sebelumnya telah diberikan sebanyak 500 sertifikat di Cibubur belum lama ini dan sekarang diberikan sebanyak 400 sertifikat sedang sisanya akan diberikan paling lambat bulan Desember 2008.
Hidayat menjelaskan, pemberian sertifikat ini diharapkan sebagai stimulan agar masyarakat mensertifikatkan tanahnya ke BPN sehingga nantinya seluruh bidang tanah di Provinsi DKI Jakarta disertifikatkan
Sementara itu, Astapra Jakut, Ciptono menyatakan, dengan kegiatan ini masyarakat harus bersyukur atas hak kepemilikan tanahnya yang kini semakin jelas.
Hal senada juga diungkapkan Ketua DPRD DKI Jakarta, Ade Supriyatna menjelaskan, masalah tanah merupakan masalah yang paling mendasar dalam kehidupan berbangsa.
"Jadi orang punya sertifikat dan memiliki tempat untuk berpijak. Contohnya, Israel sampai kini ramai terus karena soal tanah," ungkap Ade seraya menjelaskan masalah tanah menyangkut ketentraman dan ketenangan.
Ia menegaskan, sesuai UU Agraria satu-satunya yang diakui atas hak tanah adalah sertifikat. "Jadi dengan adanya sertifikat berarti ada kepastian hukum," tegasnya.
Sementara sejumlah penerima sertifikat itu diantaranya Handi warga RT 14/13 Pademangan Barat mengaku sertifikat itu sudah ditunggung-tunggu sejak Februari lalu. "Saya senang karena ada kepastian atas tanah saya," ujar pemilik tanah seluas 150 meter persegi di Kelurahan Pademangan Barat.
Dalam acara tersebut turut disaksikan langsung Lurah Pademangan barat Purnomo, Wakil Camat Pademangan Sunyoto dan para tokoh masyarakat lainnya. (aei/uis)
Sumber : http://www.jakartautara.com
Penyerahan 400 sertifikat dilakukan secara simbolis oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Ade Supriyatna, Asisten Tata Praja Jakut, Ciptono, Kepala Bidang Hak Atas Tanah dan Pendaftaran Tanah, Ronsen Pasaribu.
Kepala Kantor BPN Jakut Ir. Moh. Hidayat dalam sambutannya mengungkapkan, penyerahan sertifikat ini mendukung kegiatan prona tahun anggaran 2008. Penunjukan Kelurahan Pademangan Barat sebagai kegiatan prona dirasakan tepat karena untuk menanggulangi kemiskinan dimana Pademangan Barat pernah dijadikan lokasi bedah rumah.
Sertifikat untuk Kelurahan Pademangan Barat diberikan kepada 1.500 bidang tanah, sebelumnya telah diberikan sebanyak 500 sertifikat di Cibubur belum lama ini dan sekarang diberikan sebanyak 400 sertifikat sedang sisanya akan diberikan paling lambat bulan Desember 2008.
Hidayat menjelaskan, pemberian sertifikat ini diharapkan sebagai stimulan agar masyarakat mensertifikatkan tanahnya ke BPN sehingga nantinya seluruh bidang tanah di Provinsi DKI Jakarta disertifikatkan
Sementara itu, Astapra Jakut, Ciptono menyatakan, dengan kegiatan ini masyarakat harus bersyukur atas hak kepemilikan tanahnya yang kini semakin jelas.
Hal senada juga diungkapkan Ketua DPRD DKI Jakarta, Ade Supriyatna menjelaskan, masalah tanah merupakan masalah yang paling mendasar dalam kehidupan berbangsa.
"Jadi orang punya sertifikat dan memiliki tempat untuk berpijak. Contohnya, Israel sampai kini ramai terus karena soal tanah," ungkap Ade seraya menjelaskan masalah tanah menyangkut ketentraman dan ketenangan.
Ia menegaskan, sesuai UU Agraria satu-satunya yang diakui atas hak tanah adalah sertifikat. "Jadi dengan adanya sertifikat berarti ada kepastian hukum," tegasnya.
Sementara sejumlah penerima sertifikat itu diantaranya Handi warga RT 14/13 Pademangan Barat mengaku sertifikat itu sudah ditunggung-tunggu sejak Februari lalu. "Saya senang karena ada kepastian atas tanah saya," ujar pemilik tanah seluas 150 meter persegi di Kelurahan Pademangan Barat.
Dalam acara tersebut turut disaksikan langsung Lurah Pademangan barat Purnomo, Wakil Camat Pademangan Sunyoto dan para tokoh masyarakat lainnya. (aei/uis)
Sumber : http://www.jakartautara.com
0 comments:
Posting Komentar